MAKALAH
TENTANG NEGOSIASI
Oleh :
GALANG AJI PANGESTU
18.O1.53.0026/A1
PROGRAM STUDI TEKNIK INFORMATIKA
UNIVERSITAS STIKUBANK SEMARANG
MAKALAH NEGOSIASI
KATA PENGANTAR
Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa yang atas berkat dan rahmatnya saya dapat menyelesaikan penyusunan makalah saya yang berjudul “Negosiasi” ini tanpa ada masalah atau perihal sedikitpun.
Adanya pun makalah ini dibuat sesuai dengan aturan dan perintah yang telah dikeluarkan oleh dosen saya yang bertujuan sebagai tugas uts saya dalam pelajaran yag digelutinya. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu saya dalam penyusunan makalah saya yang tidak sempurna ini. Saya juga meminta maaf apabila ada kesalahan-kesalahan yang terjadi dalam penyusunan makalah ini karena saya pun sebagai penyusun hanyalah manusia biasa.
Dengan ini, saya berharap makalah saya ini dapat bermanfaat kedepannya bagi kita semua.
Penyusun
Galang Aji Pangestu
ABSTRAK
Negosiasi merupakan salah satu kunci keberhasilan dalam membangunhubungan kontraktual. Pada umumnya hubungan kontraktual yang dilakukan para pihak diawali dengan adanya negosiasi tentang pokok yang diperjanjinkan.Rumusan pokok yang diperjanjikan tersebut kemudian dituangkan ke dalam Head of Agreement yang merupakan salah satu jenis perjanjian pendahuluan. Pembuatan Head of Agreement untuk mengawali jenis kontrak yang kompleks, realisasinya memerlukan waktu yang lama, dan biaya yang besar. Munculnya Head of Agreementdilatarbelakangi adanya prinsip kebebasan berkontrak.Untukmenentukan daya mengikat suatu Head of Agreementmaka kriteria yang digunakan adalah substansinya bukan sekedar judulnya sehingga sekalipun judulnya Head of Agreementtetapi isinya bersifat kontraktual maka head of agreementtersebut harus dinilai sebagai kontrak dengan segala akibat hukumnya karena berlakuasas pacta sund servanda.Istilah Head of Agreement atau perjanjian pendahuluan lainnya diintrodusir dari bentuk-bentuk kontrak yang berlaku di negara common law. Penting dilakukan perbandingan di antara negara common law dan civil law karena terdapat perbedaan mengenai itikad baik. Itikad baik dalam negara common law hanya ditekankan pada pelaksanaan kontrak. Sedangkan itikadbaikdalam negara civil lawharus disertakan dalam ketiga tahapan kontrak yaitu pra kontraktual, penutupan kontrak, dan paska (pelaksanaan) kontrak. Ketiadaan itikad baikdan penarikan dirisecara tiba –tiba dari Head of Agreement sehingga mengakibatkan salah satu pihak mengalami kerugian, dapat diklasifikasikan sebagai perbuatanmelanggar hukum dan pihak yang dirugikan tersebutberhak ataskompensasi biaya –biaya yang telah ia keluarkan, termasuk kehilangankesempatan bernegosiasi dengan pihak ketiga (negative interest).
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL...............................................................................................
KATA PENGANTAR........................................................................................... ii
DAFTAR ISI........................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang....................................................................................................
B. Rumusan Masalah................................................................................................
C. Tujuan penulisan .....................................................................................................
BAB II PEMBAHASAN
A. Definisi Negosiasi..........................................................................................
B.Langkah-langkah dalam melakukan Negosiasi...................................................
C.Negosiasi antara penjual dan pembeli.................................................................
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan dan saran .........................................................................
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Negosiasi adalah sebuah bentuk interaksi sosial saat pihak-pihak yang terlibat berusaha untuk saling menyelesaikan tujuan yang berbeda dan bertentangan. Menurut KBBI, Negosiasi adalah proses tawar-menawar dengan jalan berunding guna mencapai kesepakatan bersama antara satu pihak (kelompok atau organisasi) dan pihak (kelompok atau organisasi) lain.
Negosiasi merupakan suatu proses saat dua pihak mencapai perjanjian yang dapat memenuhi kepuasan semua pihak yang berkepentingan dengan elemen-elemen kerjasama dan kompetisi. Termasuk di dalamnya, tindakan yang dilakukan ketika berkomunikasi, kerjasama atau memengaruhi orang lain dengan tujuan tertentu. Contoh kasus mengenai negosiasi, seperti Christoper Columbus meyakinka. Ratu Elizhabet untuk membiayai ekspedisinya saat Inggris dalam perang besar yang memakan banyak biaya atau sengketa pulau Sipadan – Ligitan - pulau yang berada di perbatasa Indonesia dengan Malaysia – antara Indonesia dengan Malaysia.
B. RUMUSAN MASALAH
a. Definisi negosiasi ?
b. Apa langkah – langkah dalam melakukan negosiasi ?
C. TUJUAN PEMBAHASAN
a. Untuk mengetahui pentingnya negosiasi dalam dunia bisnis. Serta menganalisis mengenai proses negosiasi, ketrampilan dalam negosiasi, dan tipe-tipe negosiator secara lebih jelas.
b. Mengetahui pengalaman bernegosiasi yang saya miliki.
BAB II
PEMBAHASAN
A. DEFINISI NEGOSIASI
Definisi negosiasi secara formal dapat diartikan sebagai suatu bentuk pertemuan bisnis antara dua pihak atau lebih untuk mencapai suatu kesepakatan bisnis. Negosiasi merupakan perundingan antara dua pihak dimana didalamnya terdapat proses memberi, menerima, dan tawar menawar. Selain itu negosiasi juga merupakan ijab kabul dari sebuah proses interaksi yang dilakukan oleh kedua belah pihak untuk saling memberi dan menerima atas sesuatu yang ditentukan dengan kesepakatan bersama.
· Keterampilan – keterampilan dasar
Berikut ini adalah keterampilan-keterampilan dasar dalam bernegosiasi yaitu :
1. Ketajaman pikiran / kelihaian
2. Kesabaran
3. Kemampuan Beradaptasi
4. Daya tahan
5. Kemampuan bersosialisasi
6. Konsentrasi
7. Kemampuan berkomunikasi
8. Memiliki selera humor
· Kriteria Negosiasi
Adapun criteria dalam melakukan negosiasi antara lain :
1. Ada pihak – pihak yang terlibat
2. Ada tujuan yang hendak dicapai setiap pihak
3. Ada permasalahan yang dibahas
4. Ada proses tawar-menawar
5. Ada harapan mencapai kesepakatan
· B. LANGKAH – LANGKAH DALAM MELAKUKAN NEGOSIASI
1. Persiapan
Langkah pertama dalam melakukan negosiasi adalah langkah persiapan. Persiapan yang baik merupakan fondasi yang kokoh bagi negosiasi yang akan kita lakukan. Hal tersebut akan memberikan rasa percaya diri yang kita butuhkan dalam melakukan negosiasi. Yang pertama harus kita lakukan dalam langkah persiapan adalah menentukan secara jelas apa yang ingin kita capai dalam negosiasi. Tujuan ini harus jelas dan terukur, sehingga kita bisa membangun ruang untuk bernegosiasi. Tanpa tujuan yang terukur, kita tidak memiliki pegangan untuk melakukan tawar-menawar atau berkompromi dengan pihak lainnya.
Hal kedua dalam persiapan negosiasi adalah kesiapan mental kita. Usahakan kita dalam kondisi relaks dan tidak tegang. Cara yang paling mudah adalah dengan melakukan relaksasi. Bagi kita yang menguasai teknik pemrograman kembali bawah sadar (subconscious reprogramming) kita dapat melakukan latihan negosiasi dalam pikiran bawah sadar kita, sehingga setelah melakukannya
berkali-kali secara mental, kita menjadi lebih siap dan percaya diri.
a. Pembukaan
Mengawali sebuah negosiasi tidaklah semudah yang kita bayangkan. Kita harus mampu menciptakan atmosfir atau suasana yang tepat sebelum proses negosiasi dimulai. Untuk mengawali sebuah negosiasi dengan baik dan benar, kita perlu memiliki rasa percaya diri, ketenangan, dan kejelasan dari tujuan kita melakukan negosiasi. Ada tiga sikap yang perlu kita kembangkan dalam mengawali negosiasi yaitu: pleasant (menyenangkan), assertive (tegas, tidak plin-plan), dan firm (teguh dalam pendirian). Senyum juga salah satu hal yang kita perlukan dalam mengawali sebuah negosiasi, sehingga hal tersebut akan memberikan perasaan nyaman dan terbuka bagi kedua pihak. Berikut ada beberapa tahapan dalam mengawali sebuah negosiasi:
a. Jangan memegang apa pun di tangan kanan anda ketika memasuki ruangan negosiasi;
b. Ulurkan tangan untuk berjabat tangan terlebih dulu;
c. Jabat tangan dengan tegas dan singkat;
d. Berikan senyum dan katakan sesuatu yang pas untuk mengawali pembicaraan.
Selanjutnya dalam pembicaraan awal, mulailah dengan membangun common ground, yaitu sesuatu yang menjadi kesamaan antar kedua pihak dan dapat dijadikan landasan bahwa pada dasarnya selain memiliki perbedaan, kedua pihak memiliki beberapa kesamaan yang dapat dijadikan dasar untuk membangun rasa percaya.
b. Memulai proses negosiasi
Langkah pertama dalam memulai proses negosiasi adalah menyampaikan (proposing) apa yang menjadi keinginan atau tuntutan kita. Yang perlu diperhatikan dalam proses penyampaian tujuan kita tersebut adalah:
a. Tunggu saat yang tepat bagi kedua pihak untuk memulai pembicaraan pada materi pokok
negosiasi;
b. Sampaikan pokok-pokok keinginan atau tuntutan pihak anda secara jelas, singkat dan penuh
percaya diri;
c. Tekankan bahwa anda atau organisasi anda berkeinginan untuk mencapai suatu kesepakatan dengan mereka;
d. Sediakan ruang untuk manuver atau tawar-menawar dalam negosiasi, jangan membuat hanya dua pilihan ya atau tidak;
e. Sampaikan bahwa ”jika mereka memberi anda ini anda akan memberi mereka itu – if you’ll give us this, we’ll give you that.” Sehingga mereka mengerti dengan jelas apa yang harus mereka berikan sebagai kompensasi dari apa yang akan kita berikan.
f. Hal kedua dalam tahap permulaan proses negosiasi adalah mendengarkan dengan efektif apa yang ditawarkan atau yang menjadi tuntutan pihak lain. Mendengar dengan efektif memerlukan kebiasaan dan teknik-teknik tertentu. Seperti misalnya bagaimana mengartikan gerakan tubuh dan ekspresi wajah pembicara. Usahakan selalu membangun kontak mata dengan pembicara dan kita berada dalam kondisi yang relaks namun penuh perhatian.
a. Zona Tawar Menawar (The Bargaining Zone)

Dalam proses inti dari negosiasi, yaitu proses tawar menawar, kita perlu mengetahui apa itu The Bargaining Zone (TBZ). TBZ adalah suatu wilayah ruang yang dibatasi oleh harga penawaran pihak penjual (Seller’s Opening Price) dan Tawaran awal oleh pembeli (Buyer’s Opening Offer). Di antara kedua titik tersebut terdapat Buyer’s Ideal Offer, Buyer’s Realistic Price dan Buyer’s Highest Price pada sisi pembeli dan Seller’s Ideal Price, Seller’s Realistic Price dan Seller’s Lowest Price pada isi pembeli. Kesepakatan kedua belah pihak yang paling baik adalah terjadi di dalam wilayah
yang disebut Final Offer Zone yang dibatasi oleh Seller’s Realistic Price dan Buyer’s Realistic Price. Biasanya kesepakatan terjadi ketika terdapat suatu overlap antara pembeli dan penjual dalam wilayah Final Offer Zone.
b. Membangun Kesepakatan

Babak terakhir dalam proses negosiasi adalah membangun kesepakatan dan menutup negosiasi. Ketika tercapai kesepakatan biasanya kedua pihak melakukan jabat tangan sebagai tanda bahwa kesepakatan (deal or agreement) telah dicapai dan kedua pihak memiliki komitmen untuk melaksanakannya.
Yang perlu kita ketahui dalam negosiasi tidak akan pernah tercapai kesepakatan kalau sejak awal masing-masing atau salah satu pihak tidak memiliki niat untuk mencapai kesepakatan. Kesepakatan harus dibangun dari keinginan atau niat dari kedua belah pihak, sehingga kita tidak bertepuk sebelah tangan.
Karena itu, penting sekali dalam awal-awal negosiasi kita memahami dan mengetahui sikap dari pihak lain, melalui apa yang disampaikan secara lisan, bahasa gerak tubuh maupun ekspresi wajah. Karena jika sejak awal salah satu pihak ada yang tidak memiliki niat atau keinginan untuk mencapai kesepakatan, maka hal tersebut berarti membuang waktu dan energi kita. Untuk itu perlu dicari jalan lain, seperti misalnya: conciliation, mediation dan arbitration melalui pihak ketiga.
Demikian sekilas mengenai negosiasi, yang tentunya masih banyak hal lain yang tidak bisa dikupas dalam artikel pendek. Yang penting bagi kita selaku praktisi Mandiri, kita harus tahu bahwa negosiasi bukan hal yang asing.
Setiap kita adalah negosiator dan kita melakukannya setiap hari setiap saat. Selain itu negosiasi memerlukan karakter (artinya menggunakan seluruh hati dan pikiran kita), memerlukan penguasaan metoda atau pun teknik-tekniknya dan memerlukan kebiasaan dalam membangun
perilaku bernegosiasi yang baik dan benar.
C NEGOSIASI ANTARA PENJUAL DAN PEMBELI
CONTOH
Penjual : Mau cari Apa Mas?
Yoga : Mau cari minyak goreng 1 liter dan gula 1 kg bu
Penjual : O ya mas saya siapkan
Yoga : Berapa total belanjaan saya bu?
Penjual : Total semua Rp.27.000 mas
Yoga : Gak bisa kurang jadi Rp.25.000 ya bu?
Penjual : Baiklah saya kurangi,jadi 26.000 gimana?
Yoga : Nah begitu kan enak bu
Penjua : Baik ini belanjaanya mas
terimakasih sudah belanja
Yoga : Sama-sama bu
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan dan Saran
Negosiasi adalah proses tawar-menawar ataupun kesepakatan yang terjadi antara kedua pihak agar keduanya mendapatkan keuntungan ataupun kesepakatan bersama. Negosiasi sudah hampir setiap hari dilaksanakan di dalam kehidupan setiap manusia di bumi ini jadi hendaklah kita bernegosiasi dengan cara yang baik sesuai dengan yang telah diajarkan dengan memandang tingkat kesopanan dan keramah-tamahan yang tinggi.
Karena itu, dengan adanya makalah ini saya berharap agar kita dapat mengubah cara negosiasi kita yang salah agar menjadi lebih baik lagi sehingga juga dapat meningkatkan akhlak manusia menjadi lebih baik lagi.

Komentar
Posting Komentar